
Persyaratan untuk Lapor Diri Siswa Baru SMKN 45 Jakarta Tahun Pelajaran 2022/2023
1. Bukti lapor diri (print dari situs PPDB)
2. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
3. Akte Kelahiran
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan tidak buta warna (khusus jurusan BDP dan MM)
6. Mengisi biodata (disediakan sekolah)
7. Mengisi pernyataan yang disediakan sekolah
Penyerahan berkas ke SMKN 45 Jakarta pada tanggal 7 Juli 2022, jam 09.00 WIB